HukrimSumut

AKP Ras Maju Tarigan : Melapor di Begal, Diintrogasi Mengaku Kereta Sudah di Jual

MEDAN, SUMUT – Ada-ada saja cara untuk mendapatkan uang, malah ada cara ingin mengelabuhi polisi dengan membuat laporan palsu mengaku menjadi korban begal, padahal sepeda motor tersebut sudah dijual.

Hal ini terjadi di Mapolsek Medan Tembung Kota Madya Medan Sumatera Utara, seorang Pria bernama Febriansyah (25) warga M Yakub Lubis Kecamatan Percut Sei Tuan Medan Sumatera Utara membuat laporan, 02 September mengaku dibegal.

Mendapat laporan, keesokan harinya personel Polsek Medan Tembung melakukan penyelidikan, dalam proses penyelidikan tersebut pihak kepolisian mulai curiga, karena tidak sesuai pengakuan pelapor dan fakta dilapangan.

Febriansyah pun dipanggil dan langsung diintrogasi oleh Polisi,dan mengakui perlakuannya, dengan terus terang kalau laporan dia dibegal hanya akal-akalannya saja.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan,Selasa (09/09/2025) kepada Awak Media.

Ras Maju Tarigan mengatakan saat mendalami penyelidikan Febriansyah mengakui kalau sepeda motor yang katanya dirampas oleh orang tidak di kenal (OTK) ternyata sudah dijual kepada seorang bernama Rahmadani melalui perantara Beni Irwan sebesar Delapan Juta Lima Ratus Rupiah (Rp.8.500.000)

- advertisement -

Pencurian itu tidak benar, ini diakui Febriansyah karena hasil pemeriksaan kita di lapangan, sehingga dia harus berkata jujur.”Jelasnya.

Pengakuan dia kalau kendaraan itu dia jual untuk modal usaha, sebelum membuat laporan ke Polisi Febriansyah masih sempat membayar cicilan ke pihak leasing dan mengeluarkan surat untuk dibawa ke Polsek.”Kata Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ini.

Penipuan ini dilakukan agar menghindari cicilan kepada leasing yang masih tersisa 18 bulan, karena perbuatan ini Febriansyah dan kedua pelaku, penadah dan perantara harus mendekam di tali teruji Mapolsek Medan Tembung.
(Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik