Sumut

Bobby Nasution : Ini Sosialisasi Awal, Rencana Penertiban Kendaraan Luar..!!! Bukan Penilangan

MEDAN SUMUT – Terkait vidio viral penghentian kendaraan yang berpelat BL (Aceh) di Kabupaten Langkat, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mengklarifikasi dan menjelaskan, kalau itu bagian awal sosialisasi awal terhadap rencana penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di Sumatera Utara, jadi itu bukan Penilangan.

Hal ini diungkapkan oleh Bobby Nasution,Senin (29/09/2025) di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Bobby Nasution mengungkapkan kalau ini terjadi, saat beliau bersama jajaran melakukan peninjauan ke lokasi jalan yang amblas, jalan itu sebelumnya sudah memakan korban jiwa di Langkat Sumatera Utara.

Kami sedang melakukan survei, jalan amblas, kami melihat disana ada tiga kendaraan bermuatan besar yang tampak secara visual sudah melampaui batas tonase, ya kami melihat ada salah satu mobil berpelat BL.

Kami tidak ada menilang, kami menemui supirnya dan memberikan edukasi, ini sifatnya himbauan.”Pungkasnya.

Boby menambahkan, kalau kebijakan penertiban ini, kendaraan yang beroperasi dari luar daerah bukan hal yang baru, ini sudah diterapkan sejumlah provinsi lain.”Katanya.

- advertisement -

Lihat itu, Riau sudah menerapkan, saya sudah perlihatkan vidionya, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, kenapa disini, Sumatera Utara ribut ?, kita akan menegur seluruh kendaraan yang tidak berpelat BK, jadi bukan hanya BL (Aceh), nanti kita akan data,”Bebernya.

Jadi kebijakan ini masih dalam pejajakan dengan pendataan dan sosialisasi, rencana implementasinya penuh kita akan mulai tahun 2026.”Ungkap Bobby Nasution.

Bobby menerangkan kalau jalan yang terekam dalam vidio viral merupakan jalan provinsi, jadi Pemerintah Provinsi (Pimprov) Sumatera Utara akan menindak lanjuti melalui kajian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara.

Menurutnya, Bapenda yang akan bekerja sama dengan UPT, Kepala Daerah, Bupati, Wali Kota yang wilayahnya mempunyai kawasan industri.

Kedepannya kalau ada kenderaan berpelat luar yang beroperasi terus di daerah Sumatera Utara, ya silahkan disesuaikan, gunakan pelat BK atau BB.”Tutup Gubernur Sumatera Utara ini. (Erianto Perangin-Angin).

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik