Tanah Karo

Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan ! Dia dan Penasehat Hukum Pikir-Pikir

TANAH KARO SUMUT,  – Sidang lanjutan Christiano Tarigan, dimana Agenda persidangan perkara kecelakaan lalu lintas, pembacaan putusan dari Majelis Hakim,Kamis (06/11/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi oleh Team Media ” TAKASIMA GROUP” salah seorang keluarga yang tidak letih letih terus memberikan dukungan mulai dari awal persidangan, Hakim Torong SH melalui pesan WhatsApp mengatakan Majelis Hakim memberikan putusan 1 Tahun 2 Bulan penjara dengan mengurangi selama menjalani tahanan.

Menurut Hakim Torong, SH kalau Majelis Hakim sudah mempertimbangkan peristiwa tersebut, akibat kelalaian berdua, dan juga saat Christiano Tarigan selama persidangan berkelakuan baik, mengakui dan menyesali perbuatannya.

” Keluarga dari pihak korban juga sudah memberikan maaf kepada Christiano Tarigan, sehingga hal ini semua menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim.”Pungkas Hakim Torong.

Saat ditanya oleh Media “Takasima Group”, bagaimana sikap serta tindakan yang akan dilakukan oleh Christiano Tarigan beserta Kuasa Hukum dan apakah pihak keluarga puasa terhadap putusan tersebut.

Hakim Torong mengatakan kalau saat ini Christiano Tarigan beserta Penasehat Hukum masih berpikir-pikir karena waktunya masih ada 7 hari lagi, apakah pihak keluarga akan mengajukan banding.

- advertisement -

Hakim Torong SH MH, mengatakan kalau pihak keluarga tidak merasa puas, tetapi harus kita bijaksana dan menghargai putusan Majelis Hakim tersebut.

Hakim Torong juga mengatakan kalau harapan keluarga, Christiano Tarigan siap dan sabar menjalani hukuman, serta jaga kesehatan.” Pungkasnya. (Erianto Perangin-Angin).

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik