Kadindik Kota Serang Tegaskan Larangan Pejabat Dindik Minta “Uang, Cilok dan Bakwan” ke Sekolah

SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindik) Kota Serang, H. Ahmad Nuri, menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dilarang keras meminta apapun kepada pihak sekolah, baik berupa uang, makanan, maupun bentuk gratifikasi lainnya. Pernyataan tegas itu disampaikan Ahmad Nuri di hadapan para kepala sekolah SDN, SMPN, dan pejabat Dindik Kota Serang dalam sebuah forum resmi. Sabtu (8/11/25)
Dalam arahannya, Ahmad Nuri menyoroti perilaku sebagian oknum yang datang ke sekolah tanpa kejelasan tugas dan justru membebani pihak sekolah dengan berbagai permintaan. Ia menegaskan bahwa budaya seperti itu sudah tidak boleh terjadi lagi.
“Sampaikan kepada semua kepala sekolah. Jika ada pejabat Dinas Pendidikan datang meminta-minta, sudah tidak zamannya lagi sekarang untuk diberikan. Mau minta bakwan, minta cilok, minta uang, itu sudah harus dibuang jauh-jauh,” ujar Ahmad Nuri saat sambutan di SMPN 1 Kota Serang dalam rangka Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu
Ia menegaskan bahwa pejabat bukan untuk dilayani oleh kepala sekolah, melainkan untuk melayani masyarakat. “Bapak-bapak dan ibu-ibu kepala sekolah bukan pelayan bagi pejabat, tapi pelayan bagi rakyat. Pejabat datang ke sekolah seharusnya membawa kebahagiaan, bukan beban,” tegasnya.
Ahmad Nuri juga meminta para kepala sekolah agar berani menolak jika ada pihak yang datang tanpa surat tugas resmi namun melakukan “monitoring” atau meminta sesuatu di luar kewenangan. Menurutnya, kunjungan dinas hanya boleh dilakukan dengan dasar tugas yang jelas dan tujuan pembinaan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Saya ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang menyampaikan langsung. Kalau ada pejabat datang tanpa surat tugas, lalu minta disiapkan ini-itu, tidak usah diikuti,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Nuri juga menegaskan pentingnya komitmen kepala sekolah dalam menjalankan visi Dinas Pendidikan. Ia menekankan agar setiap sekolah menjaga kebersihan, kesehatan lingkungan, serta meningkatkan mutu pendidikan.
“Kalau sekolahnya tidak bersih, tidak sehat, dan tidak mengikuti visi kita, maka bukan kebahagiaan yang datang, tapi evaluasi. Bisa saja kepala sekolahnya dikembalikan ke guru atau digeser,” ujar Ahmad Nuri.
Pernyataan terbuka Kadindik Kota Serang ini mendapat apresiasi dari para kepala sekolah yang hadir. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembenahan budaya birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan pendidikan Kota Serang.**(Red)







