Tanah Karo

Polres Karo Razia Tempat Hiburan dan Penginapan di Kecamatan Tigapanah dan Merek, 18 Orang Diamankan

TANAH KARO SUMUT, – Bukan rahasia umum, dan sudah menjadi bahasan yang hangat, serta ada gerakan kepedulian, kalau di Kabupaten Karo maraknya penyakit masyarakat mulai dari Judi, Narkoba dan Prostitusi, sehingga ini sudah menjadi pekerjaan rumah dari pihak kepolisian yakni Polres Tanah Karo beserta jajaran.

Dirilis dari Berita Humas Tanah Karo, ada gerakan razia yang dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo, melakukan razia di tempat hiburan dan penginapan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tigapanah dan Merek, Kamis (06/11/2025) sekira pukul 22.00 Wib sampai dengan selesai.

Hal ini dilakukan dalam rangka menekan tindak pidana Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya praktik prostitusi dan kejahatan lainnya.

Kegiatan razia ini langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ericks R Nainggolan S.T didampingi oleh para Kanit, IPDA Regen Manik, S.H., M.H., IPDA Henry Iwanto Damanik, dan IPDA Sofian A.Damanik, dan juga personel Satreskrim Polres Tanah Karo.

Razia ini dilaksanakan di sejumlah lokasi di Kecamatan Tigapanah dan Merek, antara lain di Cafe Remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mengamankan total 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri.

- advertisement -

Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pariwisata guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan dan juga Parawarsa Provinsi guna pembinaan terhadap para pelaku agae tak mengulangi perbuatanya” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. (Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik