Sekolah Berbasis Data: Momentum Baru Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Banten,- (Victor Julianus Silaban.S.S.,M.Pd.- Pegiat Pendidikan, Serang-Banten) Transformasi pendidikan nasional hari ini tidak lagi dapat dilepaskan dari pemanfaatan data. Di tengah arus digitalisasi yang semakin kuat, sekolah tidak cukup hanya mengandalkan intuisi, kebiasaan lama, atau rutinitas administratif.
Sekolah dituntut bergerak menuju tata kelola berbasis data—di mana setiap kebijakan, program, dan evaluasi berpijak pada fakta yang terukur. Di sinilah Rapor Pendidikan menemukan relevansinya sebagai instrumen perubahan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong penggunaan Rapor Pendidikan sebagai bagian dari upaya reformasi sistem pendidikan. Data menunjukkan bahwa sekitar 90% pemerintah daerah telah memanfaatkannya dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. Ini adalah capaian yang patut diapresiasi.
Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah pemanfaatan tersebut sudah menyentuh substansi perbaikan mutu, atau baru sebatas pemenuhan kewajiban administratif?
Sekolah berbasis data bukan sekadar sekolah yang memiliki banyak angka dan grafik.
Lebih dari itu, sekolah berbasis data adalah sekolah yang mampu membaca, memahami, dan menindaklanjuti data secara reflektif. Data asesmen literasi dan numerasi, survei karakter, iklim kebhinekaan, hingga kualitas pembelajaran seharusnya menjadi cermin yang jujur. Dari sana, sekolah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan secara objektif, lalu menyusun langkah perbaikan yang terarah.
Selama ini, salah satu kelemahan kebijakan pendidikan di berbagai daerah adalah pendekatan yang seragam dan kurang kontekstual. Program dibuat berdasarkan asumsi, bukan kebutuhan riil. Akibatnya, banyak intervensi tidak tepat sasaran. Pendekatan berbasis data menawarkan jalan keluar.
Ketika data menunjukkan rendahnya literasi di jenjang tertentu, maka pelatihan guru, penguatan perpustakaan, atau strategi pembelajaran membaca harus menjadi prioritas. Ketika survei menunjukkan iklim belajar yang kurang aman, maka pembenahan budaya sekolah menjadi agenda utama.
Namun demikian, digitalisasi bukan tanpa tantangan. Pertama, masih terdapat kesenjangan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami dan mengolah data. Tidak semua kepala sekolah dan guru memiliki literasi data yang memadai. Tanpa pendampingan yang berkelanjutan, data hanya akan menjadi dokumen yang tersimpan tanpa makna. Kedua, ada risiko reduksi makna pendidikan menjadi sekadar angka. Pendidikan adalah proses humanistik yang membentuk karakter dan nilai, bukan hanya capaian kuantitatif.
Karena itu, sekolah berbasis data harus dipahami sebagai perpaduan antara akurasi informasi dan kebijaksanaan dalam bertindak. Data menjadi alat bantu, bukan tujuan akhir. Guru tetap menjadi subjek utama transformasi. Profesionalisme guru dalam menerjemahkan data ke dalam praktik pembelajaran sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini.
Momentum saat ini perlu dijaga. Ketika 90% pemerintah daerah telah memanfaatkan Rapor Pendidikan, langkah selanjutnya adalah memastikan kualitas pemanfaatannya. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat pelatihan literasi data bagi pemangku kepentingan sekolah. Evaluasi harus berfokus pada dampak nyata terhadap peningkatan hasil belajar, bukan sekadar laporan administratif.
Lebih jauh lagi, transparansi data dapat mendorong akuntabilitas publik. Orang tua dan masyarakat berhak mengetahui kondisi riil sekolah. Dengan akses informasi yang terbuka, partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan akan semakin kuat. Sekolah tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kolaboratif yang saling menguatkan.
Sekolah berbasis data adalah peluang besar untuk keluar dari pola lama yang stagnan. Ia membuka ruang bagi pengambilan keputusan yang lebih rasional, terukur, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, pendidikan Indonesia membutuhkan fondasi kebijakan yang kokoh dan adaptif.
Data menyediakan fondasi itu.Akhirnya, transformasi pendidikan tidak terjadi karena teknologi semata, melainkan karena perubahan cara berpikir.
Ketika data dipandang sebagai sahabat refleksi dan perbaikan, bukan ancaman atau beban administratif, maka budaya mutu akan tumbuh secara alami. Sekolah berbasis data bukan sekadar program, melainkan gerakan menuju pendidikan yang lebih adil, berkualitas, dan relevan bagi masa depan bangsa.
Momentum ini tidak boleh berlalu begitu saja. Jika dikelola dengan serius dan konsisten, sekolah berbasis data dapat menjadi tonggak penting dalam sejarah peningkatan kualitas pendidikan nasional.(Rzl)







