Dprd Kota Serang

Muji Rohman Optimistis Kawasan Industri Sawah Luhur Tekan Angka Pengangguran

KOTA SERANG – Angka pengangguran di Kota Serang pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran pada 2025 berada di angka sekitar 26.008 orang, turun dari 26.686 orang pada tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menilai penurunan tersebut menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi daerah, meskipun jumlahnya masih tergolong kecil.

“Penurunan ini tentu menjadi kabar baik meskipun angkanya belum terlalu signifikan. Artinya ada pergerakan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang mulai berjalan di Kota Serang,” ujar Muji Rohman, Kamis (5/3/26).

Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir tren jumlah pengangguran di Kota Serang menunjukkan penurunan secara bertahap. Pada 2023, jumlah pengangguran tercatat sekitar 27.125 orang. Angka tersebut kemudian turun menjadi 26.686 orang pada 2024 dan kembali menurun pada 2025 menjadi 26.008 orang.

Menurut Muji, kondisi ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam sektor ketenagakerjaan, meskipun pemerintah daerah masih harus bekerja keras untuk menekan angka pengangguran secara lebih signifikan.

“Penurunan bertahap ini tentu harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan program penciptaan lapangan kerja serta membuka ruang investasi yang lebih luas,” katanya.

- advertisement -

Muji menambahkan, upaya menekan angka pengangguran tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk dunia usaha dan masyarakat.

Ia berharap investasi yang masuk ke Kota Serang dapat semakin meningkat sehingga mampu membuka peluang kerja baru bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ke depan kita berharap investasi yang masuk ke Kota Serang dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik