Kota Tangerang

Divisi Advokasi Tim Gabungan Penertiban Tol Tanggerang-Merak : 8 Pedagang, 2 Parkir Liar, 1 Penumpang Diamankan – Keselamatan Jalan Tol Jadi Prioritas!

Tangerang,  – Penertiban dilakukan oleh Tim Gabungan yang melibatkan satuan tugas pengamanan jalan tol Tangerang–Merak, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Pengadilan Negeri Serang, dan institusi penegak hukum terkait. M. Zainal, S.H., dari Divisi Advokasi, menjelaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan beraktivitas di area tol.

“Kami tidak hanya menertibkan dan memproses melalui sidang tipiring, tetapi juga mengedukasi warga agar tidak melakukan pelanggaran hukum di jalan tol. Yang terpenting adalah menjaga keselamatan seluruh pengguna Jalan Tol Tangerang–Merak,” ujar Zainal saat diwawancarai di Gerbang Tol Cikande.

Zainal, yang juga merupakan pengacara muda dari PT Rajawali Anggada Nusantara Service, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan dilakukan secara konsisten di sepanjang ruas Tol Tangerang–Merak. Ia menambahkan bahwa aktivitas berjualan di bahu jalan, parkir liar, serta naik-turun penumpang di area tol sangat membahayakan keselamatan.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Penertiban ini untuk melindungi seluruh pengguna jalan tol maupun masyarakat yang berada di sekitar tol,” tutup Zainal. (Dan)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik