Tanah Karo

Miris ! Rencana Tawuran Melibatkan Pelajar SMP SMA dan SMK, 14 orang diamankan Polres Karo

KARO SUMUT,  – Belakangan ini diberitakan kalau Kabanjahe sekitarnya rawan terjadi tawuran, yang melibatkan mayoritas kaum muda, mulai dari pelajar, putus sekolah dan anak muda lainnya, sehingga ini benar benar sudah mencemaskan, bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga sudah meresahkan dan merugikan orang lain terutama masyarakat yang tinggal di tempat terjadinya tawuran.

Hal ini juga terjadi, namun untung gerak cepat Polres Tanah Karo, sehingga bisa mencegah terjadinya tawuran yang melibatkan para pelajar ini,Minggu (07/12/2025) sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Rakoetta Brahmana Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dilangsir dari Berita Humas Polres Tanah Karo, Jajaran Polres Tanah Karo bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait diamankannya sekelompok pelajar yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Mendapat laporan tersebut, personel Patroli Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Pawas Kasat Samapta AKP Donal Tambunan, S.H., bersama Piket Sipropam dan Piket Fungsi Polres Tanah Karo langsung mendatangi lokasi.

Setibanya di TKP, petugas mendapati 14 pelajar telah diamankan warga setempat. Mereka diduga berkumpul dengan niat melakukan aksi tawuran. Dari tangan para pelajar tersebut, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 1 meter yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Dalam keteranganya,AKP Donal Tambunan menjelaskan bahwa tindakan cepat ini untuk mencegah potensi keributan yang dapat membahayakan masyarakat.

- advertisement -

“Kami bergerak segera setelah menerima laporan warga. Seluruh pelajar yang diamankan langsung kami bawa ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Keempat belas pelajar tersebut terdiri dari berbagai latar belakang pendidikan dan alamat, mulai dari pelajar SMP, SMA, SMK hingga beberapa di antaranya tercatat sudah tidak bersekolah. Dua pelajar diketahui sebagai pemilik senjata tajam, masing-masing berinisial S.T. dan T.S., dengan panjang sajam sekitar 60 cm.

Selanjutnya, seluruh pelajar beserta barang bukti telah diserahkan kepada Piket Fungsi Reskrim Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tanah Karo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian sehingga potensi aksi kekerasan dapat dicegah. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Donal Tambunan menutup laporan dengan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya.

Agnes Nababan salah satu penggiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sangat menyayangkan kejadian ini, prihatin dengan generasi muda ini, butuh sosialisasi dan edukasi serta pencegahan dan terpenting kepedulian segala pihak.”Ungkapnya singkat. (Erianto Perangin-Angin)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik