Kota Tangerang

Banjir Bandang Sumatera: Ideologi Ekstraksi dan Krisis Ekologi

Tangerang,  – Dalam sejarah lingkungan hidup Indonesia, pertarungan paling keras tidak terjadi di hutan yang ditebang atau sungai yang dicemari, tetapi di ruang wacana tempat ide bertemu dengan kekuasaan. Di sanalah keberlanjutan diperdebatkan bukan sebagai keharusan ilmiah, melainkan sebagai preferensi politik.

Ironisnya, pada saat krisis ekologis mencapai tahap kritis, kualitas perdebatan publik justru terperosok ke dalam polarisasi dangkal, dikotomi palsu, dan kesembronoan intelektual yang membahayakan masa depan bangsa.

Masalah lingkungan di Indonesia bukan hanya lahir dari ekses industri ekstraktif, tetapi dari defisit epistemik dalam memahami sifat dasar ekologi. Banyak pihak, termasuk kaum cendekia bahkan agamawan, menganggap isu lingkungan dapat diselesaikan melalui kombinasi niat baik dan manajemen teknis.

Pandangan ini keliru secara dasar. Ekologi bukan ilmu untuk membenarkan modernisasi tambang atau memutihkan kesalahan kebijakan, melainkan disiplin yang mengingatkan batas: bagaimana bumi bekerja, bagaimana ia pulih, dan sejauh mana ia dapat menanggung borok kerakusan manusia.

Di titik inilah ide bertarung. Bukan antara pro-lingkungan dan anti-lingkungan, tetapi antara mereka yang memahami logika ekologis dan mereka yang percaya bahwa bumi adalah mesin yang tak akan pernah rusak.

Dalam wacana publik, keberlanjutan sering diperlakukan sebagai produk manajemen: selama ada AMDAL, pengawasan, atau janji reklamasi, kerusakan dianggap dapat dikontrol. Padahal literatur ekologi telah lama menunjukkan bahwa reklamasi hanyalah mitigasi minimal, bukan pemulihan.

- advertisement -

Ekosistem yang telah dibongkar tidak pernah kembali sepenuhnya. Hutan primer yang ditebang tidak dapat dihidupkan ulang; karst yang dibor tidak bisa direkatkan kembali; tanah yang hilang stabilitasnya tidak bisa dipulihkan dengan menanam sengon.

Namun di Indonesia, argumen teknokratis sering dipakai untuk menyederhanakan krisis ekologis menjadi masalah administratif. Pendekatan seperti ini nyaman bagi industri, tetapi fatal bagi publik. Ia menimbulkan kesan bahwa kerusakan lingkungan dapat dibatalkan kapan saja, padahal banyak dampak bersifat irreversibel.

Kekeliruan ini lahir dari dua prasangka besar:
alam dapat direkayasa ulang menyerupai kondisi sebelum dieksploitasi, dan
kerusakan ekologis adalah biaya kecil dari pertumbuhan ekonomi. Kenyataannya jauh lebih keras. Ketika ruang hidup hilang, tidak ada KPI yang bisa mengembalikannya; ketika sungai mati, tidak ada audit yang mampu menghidupkannya kembali.

Di pusat perdebatan keberlanjutan terdapat konsep yang sering ditertawakan oleh mereka yang memuja pertumbuhan: nilai non-guna (non-use value). Inilah nilai yang diberikan kepada ekosistem bukan karena ia menghasilkan uang, melainkan karena ia bermakna sebagai penyangga iklim, sebagai habitat, sebagai warisan.

Ekonomi ekstraktif membenci konsep ini. Bukan karena mereka tidak setuju, tetapi karena ia tidak bisa dikuantifikasi dalam neraca laba rugi. Namun aktivitas ekologis masyarakat adat dan penelitian ekologi memperlihatkan bahwa nilai non-guna justru penentu bertahannya peradaban. Ketika hutan kehilangan nilai non-gunanya, berubah menjadi sekadar timbunan kayu, maka hilang pula kemampuan wilayah itu mengatur iklim mikro, menjaga debit air, atau menahan longsor.

Indonesia telah melihat konsekuensi pengabaian nilai non-guna berulang kali: banjir bandang Sumatra, kekeringan Jawa, kebakaran Kalimantan, defisit air Bali. Semuanya adalah bukti bahwa ekonomi yang mengabaikan fungsi ekologis tidak sedang membangun kemajuan tetapi ia sedang menggali kuburannya sendiri.

Zero Mining dan Musuh Imajiner

Salah satu taktik retorik paling populer dalam perdebatan lingkungan adalah menuduh para aktivis menyerukan zero mining. Tuduhan ini bukan hanya salah, tetapi juga malas secara intelektual. Tidak ada gerakan lingkungan global yang menyerukan penghentian total pertambangan; bahkan lembaga seprogresif Earthworks atau Greenpeace pun tidak.

Para aktivis Indonesia menuntut hal sederhana: penghentian izin di kawasan sensitif, akuntabilitas pasca-tambang,
perlindungan masyarakat adat, transparansi rantai pasok, penguatan penegakan hukum.
Tetapi tuntutan wajar ini sering dibungkus sebagai ekstremisme.

Di sinilah retorika bertarung: industri membentuk musuh imajiner untuk menghindari kritik. Dan publik, yang tidak terbiasa membaca laporan ekologi, lebih mudah percaya kepada narasi sederhana ketimbang fakta kompleks. Padahal justru kompleksitas itulah yang harus kita pahami jika ingin bertahan hidup dalam abad krisis iklim.

Di Indonesia, kritik terhadap aktivis lingkungan sering dibalut tuduhan bahwa mereka mengikuti “agenda asing”. Tuduhan ini lucu karena tiga alasan: pertama, faktanya industri ekstraktif Indonesia terhubung langsung dengan modal asing. Korporasi global menguasai mayoritas rantai nilai mineral Indonesia, dari nikel hingga batu bara.

Kedua, negara-negara Barat sendiri sudah berhenti merusak lingkungannya, tetapi meneruskan praktik kotor ke Global South.
Ketiga, transisi energi Barat bergantung pada mineral dari negara seperti Indonesia, yang memikul risiko ekologis paling besar.

Jika ada pihak yang menjalankan agenda asing, itu adalah sistem ekstraksi global yang memanfaatkan kelonggaran regulasi negara berkembang. Aktivis lingkungan Indonesia justru melawan struktur ini. Mereka bukan kaki tangan Barat, melainkan satu-satunya benteng yang tersisa antara oligarki internasional dan keruntuhan ekologis.

Kegagalan Moral dan Kewajiban Intergenerasional

Pertarungan ide lingkungan bukan hanya masalah pengetahuan ilmiah tetapi juga persoalan moral. Keberlanjutan pada dasarnya adalah etika intergenerasional: kewajiban menjaga bumi agar generasi mendatang tidak hidup dalam bencana permanen.

Namun entah bagaimana, gagasan moral ini sering dipelesetkan. Banyak pihak menganggap keberlanjutan sebagai “penundaan pembangunan”, padahal sesungguhnya ia adalah cara memastikan pembangunan tetap mungkin dilakukan lima puluh tahun dari sekarang. Menghancurkan ekosistem hari ini tidak sama dengan mempercepat pembangunan; itu sama dengan mempercepat kehancuran.

Teologi, etika publik, dan filsafat politik semuanya bersepakat: merusak masa depan generasi adalah bentuk ketidakadilan paling kasar. Tetapi cita-cita moral ini sering tenggelam oleh retorika pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang memuja investasi tanpa memperhitungkan biaya ekologisnya.

Dalam banyak perdebatan, pemulihan ekosistem dianggap sebagai beban tambahan. Padahal dalam literatur ilmiah, restorasi adalah bagian integral dari siklus pembangunan. Tidak ada proyek yang dapat dianggap berkelanjutan tanpa mekanisme pemulihan yang jelas. Namun kenyataannya:
70% tambang di Indonesia meninggalkan lubang menganga, banyak perusahaan menanam pohon sekadar formalitas,
dan sebagian besar reklamasi hanya kosmetik.

Restorasi bukan aktivitas opsional; ia adalah keharusan etis. Perusahaan yang menolak melakukan pemulihan ekosistem pada dasarnya mengatakan bahwa keuntungan mereka lebih penting daripada keselamatan publik. Ironisnya, retorika keberlanjutan mereka tetap laku dijual di ruang publik yang tidak kritis.

Di sisi lain, pertarungan ide di era digital semakin rumit. Media sosial memperpendek teks, mempercepat emosi, dan memperbanyak orang yang percaya diri tanpa pengetahuan. Akibatnya, argumen ilmiah panjang sering kalah dengan slogan pendek yang memikat. Dalam isu lingkungan, ini fatal. Ekologi adalah ilmu kompleks; menyederhanakannya berarti menyesatkan.

Di sinilah aktivis lingkungan, akademisi, dan intelektual progresif menghadapi tantangan ganda: bukan hanya melawan kekuatan ekonomi ekstraktif, tetapi juga melawan simplifikasi wacana yang diproduksi sistemik oleh algoritma. Pertempuran ide menjadi bising dan kabur, sementara krisis ekologis terus berjalan tanpa menunggu wacana kita dewasa.

Ketika Bumi Tidak Lagi Dihormati

Sejumlah pemikir etika lingkungan pernah mengatakan bahwa krisis ekologis adalah tanda bahwa manusia kehilangan rasa hormat terhadap bumi. Ini bukan retorika romantik. Menghormati bumi berarti memahami batasnya, memahami bahwa ia tidak diciptakan untuk menanggung seluruh konsekuensi kerakusan manusia. Tetapi dalam banyak perdebatan publik hari ini, ide dasar itu justru hilang.

Kita hidup dalam masa ketika teknologi dipuja sebagai solusi segala masalah, ketika kerusakan ekologis dianggap dapat diperbaiki dengan inovasi teknis, dan ketika suara-suara peringatan dianggap menghalangi kemajuan. Ini bukan krisis lingkungan semata; ini adalah krisis adab ekologis, kehilangan kemampuan moral untuk mengakui bahwa bumi memiliki hak untuk tidak dirusak.

Banyak pihak menyerukan jalan tengah antara eksploitasi dan konservasi. Seruan ini tampak bijak, tetapi sering kali tidak jujur. Jalan tengah sejati tidak mungkin dicapai jika satu kubu memulai dengan asumsi bahwa tambang dapat terus berlangsung tanpa batas. Jalan tengah hanya mungkin lahir jika kedua pihak mengakui fakta ilmiah bahwa bumi memiliki daya dukung, dan daya dukung itu kini sudah berada di titik kritis.

Jika keberlanjutan ingin dirumuskan sebagai jalan tengah, maka ia harus berpijak pada prinsip ekologis, bukan pada kompromi politik. Kompromi politik menghasilkan stabilitas semu; prinsip ekologis menghasilkan keberlanjutan nyata.

Pertarungan ide tentang keberlanjutan bukan sekadar soal menang debat. Ia terkait langsung dengan kelangsungan hidup bangsa. Negara yang gagal memahami logika ekologis akan gagal mengelola masa depannya. Dalam konteks itu, suara kritis aktivis lingkungan bukan gangguan, tetapi peringatan dini. Mereka adalah pihak yang membaca gejala sebelum bencana datang. Mengabaikan suara mereka berarti mengabaikan masa depan.

Peradaban tidak runtuh karena kurangnya teknologi, tetapi karena ketidakmampuan membaca tanda-tanda kerusakan. Indonesia masih punya waktu untuk memperbaiki arah. Namun waktu itu semakin pendek. Menang dalam pertarungan ide berarti menyelamatkan masa depan; kalah berarti menyerahkan nasib bangsa pada logika ekstraksi yang tak mengenal batas.

Dalam dunia yang memanas, mengering, dan penuh bencana ekologis, keberanian intelektual bukan lagi pilihan. Ia adalah satu-satunya bentuk adab ekologis yang tersisa.

Tulisan ini merupakan catatan atas diskusi, “Politik Ekstraksi dan Kerentanan Ekologis: Membaca Ulang Krisis Lingkungan Indonesia’,Senen, 8/12/ 2025 kerjasama Indonesia Development Research dan STISNU Kota Tangerang. (Dan)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik