11 Ribu Warga Kota Serang Tercoret PBI BPJS, Pemkot Siapkan Jamkesda Rp5,6 Miliar

KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang melakukan verifikasi menyeluruh menyusul perubahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang berdampak pada sekitar 11.000 warga Kota Serang tercoret dari daftar penerima bantuan.
Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan, Pemkot Serang menyiapkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp5,6 miliar yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan seluruh camat dan lurah telah diinstruksikan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil masyarakat.
“Kita tidak ingin warga yang benar-benar tidak mampu justru kehilangan hak layanan kesehatan. Karena itu, verifikasi faktual menjadi sangat penting,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Yudi menjelaskan, perubahan status PBI terjadi akibat pembaruan indikator desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Meski demikian, Pemkot Serang membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa berhak namun tercoret dari kepesertaan.
“Kalau ada komplain dari warga, akan kita cek kembali dan kita usulkan sesuai mekanisme,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, menegaskan Jamkesda diprioritaskan untuk pelayanan kesehatan darurat, termasuk bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.
Dari total anggaran Jamkesda sebesar Rp5,6 miliar, sebesar Rp3,6 miliar dialokasikan untuk pelayanan di RSUD Kota Serang. Adapun Rp2 miliar lainnya dialokasikan untuk rumah sakit swasta yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Serang.
Adapun delapan rumah sakit yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Serang untuk melayani pasien Jamkesda yakni RSUD Kota Serang, RS Mata Achmad Wardi, RS dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), RS Kencana, RS Budi Asih, RS Sari Asih Serang, RS Citra Arafiq, serta RS Ibunda Fatimah Grup Andalusia.
Selain itu, Ahmad menambahkan program Jamkesda juga mencakup pasien telantar atau gelandangan yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Masyarakat perlu memastikan rujukan Jamkesda hanya dilakukan ke delapan rumah sakit mitra Pemkot Serang agar layanan berjalan optimal,” ujarnya.
Dengan langkah verifikasi ulang data PBI serta penguatan program Jamkesda, Pemkot Serang menargetkan tidak ada warga miskin di Kota Serang yang terputus akses layanan kesehatannya.(Rzl)







