Pemkot Serang Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Kota Weifang di Sektor Investasi dan Pendidikan

SERANG KOTA, –Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus membuka peluang kerja sama internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penerimaan kunjungan delegasi pemerintah dan pengusaha dari Kota Weifang, Republik Rakyat Tiongkok, pada Kamis (26/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang ini difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Serang. Pertemuan tersebut menjadi ajang penjajakan kerja sama di berbagai sektor strategis, seperti investasi kawasan industri serta kolaborasi di bidang pendidikan tinggi.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi pemerintah pusat terkait penguatan hubungan internasional antar daerah.
Ia menyambut baik peluang kerja sama yang ditawarkan, terutama dalam bidang investasi dan pengembangan pendidikan.
Menurutnya, Kota Weifang memiliki kemajuan signifikan di berbagai bidang, mulai dari teknologi hingga pengelolaan perkotaan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kota Serang dalam meningkatkan pembangunan daerah.
Karena kondisi kesehatan yang kurang optimal, pembahasan teknis lebih lanjut didelegasikan kepada Wakil Wali Kota Serang dan Sekretaris Daerah Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa delegasi dari Weifang datang bersama para pengusaha yang memiliki usaha nyata dan berkomitmen untuk berinvestasi.
Mereka menunjukkan ketertarikan pada sektor perdagangan jasa dan industri, serta melihat adanya kedekatan budaya sebagai nilai tambah dalam kerja sama.
Salah satu rencana investasi yang mencuat adalah pengembangan kawasan industri di Kecamatan Kasemen.
Saat ini, kawasan tersebut telah dilirik oleh investor asing, termasuk yang telah menguasai lahan dalam skala besar.
Pemkot Serang memastikan dukungan penuh terhadap investasi melalui kemudahan perizinan berbasis pelayanan terpadu satu pintu.
Proses tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Selain itu, aspek tata ruang tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan industri harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tidak mengganggu kawasan pertanian yang dilindungi.
Dalam hal pengelolaan lingkungan, Pemkot Serang berkomitmen menerapkan aturan ketat terkait pengelolaan limbah industri. Setiap perusahaan diwajibkan memiliki sistem pengolahan limbah mandiri sesuai standar yang ditetapkan.
Di sisi lain, Pemkot Serang juga tengah mempersiapkan program Pengelolaan Sampah Regional (PSL) bekerja sama dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Kerja sama ini akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman sebagai langkah awal pengelolaan sampah terpadu dengan kapasitas besar.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Serang ke arah yang lebih maju dan berdaya saing global.(Rzl)







