Kota Serang

Kendalikan Inflasi, Bapperida Kota Serang Eksekusi 6 Langkah Konkret Sesuai Visi RPJMD

SERANG KOTA, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi merumuskan langkah taktis berupa Strategi 4K dan 6 Langkah Konkret untuk menjaga stabilitas harga di masyarakat.

Kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi fluktuasi tingkat inflasi di Kota Serang selama lima tahun terakhir 2022–2026.

Berdasarkan data pencatatan Year on Year (YoY) periode Maret, tingkat inflasi Kota Serang bergerak secara dinamis.

Tercatat inflasi berada pada angka 3,87 persen pada 2022, naik menjadi 5,37 persen pada 2023, turun ke 3,46 persen pada 2024, menukik ke 0,25 persen pada 2025, dan kembali pada level 3,79 persen pada Maret 2026.

Guna menekan gejolak ekonomi tersebut dan melindungi daya beli masyarakat, Bapperida menginisiasi Strategi 4K yang meliputi Keterjangkauan Harga, Komunikasi Efektif, Ketersediaan Pasokan, dan Kelancaran Distribusi.

Strategi utama tersebut kemudian diwujudkan ke dalam 6 Langkah Konkret di lapangan, yakni:

- advertisement -

1. Pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala.

2. Inspeksi mendadak (sidak) serta pengawasan terhadap pasar dan distributor.

3. Optimalisasi kerja sama antardaerah.

4. Kampanye gerakan menanam kebutuhan pokok di pekarangan.

5. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) secara terukur.

6. Dukungan subsidi transportasi melalui APBD.

Kepala Bapperida Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa langkah-langkah pengendalian inflasi ini merupakan penjabaran langsung dari misi kelima Kota Serang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yaitu Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Mandiri dan Berkeadilan.

“Untuk tujuan dari misi kelima ini adalah bagaimana meningkatnya kesejahteraan sosial yang layak dan berkeadilan, dengan sasaran menurunnya kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat,” jelas Hari di Serang.

“Dari tujuan dan sasaran itu, kita kemudian menyusun strategi penguatan pengendalian inflasi daerah serta dua arah kebijakan,” bebernya.

“Pertama melalui optimalisasi kerja sama dan kolaborasi antar pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengembangan infrastruktur, logistik dan distribusi barang, serta penguatan pengawasan harga khususnya bahan pokok,” terangnya.

Membedah kondisi perekonomian terkini, Hari memaparkan bahwa inflasi bulanan (Month to Month / M to M) Kota Serang pada bulan Maret 2026 berada di angka 0,31 persen.

Peningkatan ini dominan disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,64 persen, serta kelompok transportasi sebesar 0,92 persen.

Sementara inflasi tahun kalender (Year to Date / Y to D) tercatat pada level yang aman, yakni sebesar 0,87 persen.

Melihat data tersebut, Pemkot Serang menargetkan pengendalian harga yang agresif namun terukur.

“Pemerintah Kota Serang terus berupaya mengendalikan inflasi dengan berbagai kebijakan strategis agar sesuai dengan target dari pemerintah pusat, di mana sasaran inflasi yang ditetapkan yaitu 2,5 persen dengan deviasi plus-minus 1 persen,” ungkap Hari.

Sebagai wujud komitmen nyata dan transparansi tata kelola pemerintahan, Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31.796.341.400 secara khusus untuk menekan inflasi daerah.

Anggaran tersebut didistribusikan secara proporsional kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dengan total 46 subkegiatan.

Alokasi terbesar dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebesar Rp20,8 miliar guna mendukung kelancaran infrastruktur penunjang distribusi logistik, disusul oleh Dinkopukmperindag sebesar Rp7,2 miliar.

Sementara sisanya disalurkan secara sinergis melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Rp943 juta), Dinas Perhubungan (Rp1,46 miliar), Sekretariat Daerah (Rp763 juta), Diskominfo (Rp583 juta), dan internal Bapperida (Rp35,8 juta).

Melalui sinergi lintas sektoral yang kuat ini, Pemkot Serang optimistis mampu menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan harga kebutuhan pokok, sekaligus menstabilkan roda perekonomian Kota Serang sepanjang tahun 2026.(Rzl)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik