Kota Serang

Wali Kota Serang Tegaskan Bantuan Rumah Roboh Harus Tepat Sasaran, Jangan untuk Keperluan Lain

KOTA SERANG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Serang menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak rumah roboh di Kampung Lebah Abang II, RT 015/RW 003, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Senin (6/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan harus digunakan sepenuhnya untuk membangun kembali rumah yang rusak. Ia menginstruksikan lurah dan pihak terkait agar mengawal serta mengawasi penggunaan dana bantuan agar tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

“Saya perintahkan lurah untuk mengawal bantuan ini. Jangan sampai uang yang diberikan dipakai membeli hal-hal lain. Bantuan ini khusus untuk membangun rumah, bukan untuk kebutuhan lain,” tegas Budi.

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah agar bantuan benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan. Ia menilai, dana yang berhasil dihimpun untuk membantu masyarakat bukanlah sesuatu yang mudah diperoleh.

“Karena kita membantu untuk membangun rumahnya. Jadi saya ingin dipastikan dana itu dipakai sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Budi juga menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya hanyalah amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia ingin memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada warga.

- advertisement -

“Jabatan saya hanya sementara. Ini adalah amanah dari rakyat yang ingin saya gunakan untuk menolong masyarakat dan menjadi bekal saya di akhirat nanti,” katanya.

Selain menegaskan soal penggunaan bantuan, Budi turut menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya larangan atau pengawasan terhadap penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa instruksi pengawasan kepada lurah semata-mata bertujuan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Menurutnya, pengawasan dilakukan agar dana bantuan tidak digunakan untuk kebutuhan lain, seperti membayar utang atau keperluan di luar pembangunan rumah.

“Saya memang menginstruksikan lurah untuk memantau setiap penerima bantuan. Jangan sampai uang itu dipakai untuk hal lain. Mencari bantuan ini juga tidak mudah karena sumbernya di luar APBD,” jelasnya.

Budi juga menyayangkan adanya unggahan di media sosial yang menurutnya menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa konfirmasi dan klarifikasi, sehingga menimbulkan fitnah maupun berita yang tidak benar. Padahal pengawasan itu memang instruksi saya agar bantuan tepat sasaran,” tuturnya.

Pemerintah Kota Serang berharap bantuan yang disalurkan dapat mempercepat proses pembangunan kembali rumah warga yang terdampak serta dimanfaatkan secara optimal sesuai tujuan pemberiannya. (Nc)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik