Kota Serang

DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi Ke-19 Kota Serang

SERANG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kota Serang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Pimpinan DPRD Kota Serang Muji Rohman. Dalam sambutannya, pimpinan menegaskan bahwa peringatan HUT ke-19 ini bukan hanya sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali berbagai capaian pembangunan, serta mengevaluasi tantangan yang masih dihadapi demi kemajuan Kota Serang di masa mendatang.

Hari Jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang diperingati setiap tanggal 10 Agustus, merujuk pada pengesahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007. Dalam momen peringatan ini, DPRD Kota Serang secara rutin menyelenggarakan Rapat Paripurna istimewa sebagai bentuk refleksi pembangunan dan sejarah berdirinya daerah.

Kota Serang resmi dibentuk berdasarkan UU No. 32 Tahun 2007.Tanggal penetapan undang-undang tersebut dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Kota Serang.Rapat paripurna menjadi forum strategis mengevaluasi capaian pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Serang.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang, unsur jajaran Pemerintah Kota Serang, serta para pimpinan instansi vertikal dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan sidang dan jajaran pejabat tampak mengenakan pakaian adat khas daerah sebagai simbol keberagaman budayanya serta rasa syukur atas perjalanan pembangunan Kota Serang selama 19 tahun.

“Peringatan Hari Jadi ke-19 Kota Serang ini menjadi ajang refleksi atas komitmen kita bersama—baik legislatif, eksekutif, maupun seluruh elemen masyarakat—untuk terus mendorong kesejahteraan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang,” tegas pimpinan sidang.

- advertisement -

Sinergi antara Pemkot Serang dan DPRD diharapkan dapat terus terjalin erat untuk mengawal berbagai agenda strategis daerah, baik dari segi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi lokal.
Rangkaian acara diakhiri dengan doa bersama untuk keberkahan dan kemajuan Kota Serang, serta foto bersama seluruh pimpinan dan jajaran anggota dewan serta pejabat Pemkot Serang.(Nc)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik