Kota Tangerang

Tunjangan Naik, Semangat Pelayanan PPPK Kota Tangerang Makin Terpacu

Kota Tanagerang,Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu mendapat sambutan positif dari para aparatur.

Kenaikan tunjangan yang mulai berlaku September 2026 ini dinilai menjadi tambahan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya dirasakan Shinta Oktaviani, PPPK penuh waktu yang kini bertugas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang. Ia mengaku bersyukur atas kebijakan peningkatan tunjangan yang diberikan Pemkot Tangerang.

“Alhamdulillah. Tunjangannya dari yang sebelumnya sekitar Rp300 ribuan menjadi sekitar Rp1 jutaan. Ini cukup berarti buat kita,” ujar Shinta.

Shinta bukan pegawai baru dalam pelayanan pemerintahan. Ia telah mengabdi sejak 2015 sebagai tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang. Setelah menjadi PPPK penuh waktu, ia kini menjalankan tugas di bidang Desiminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP) pada Diskominfo Kota Tangerang.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tersebut juga menjadi dorongan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menilai informasi pemerintah harus mampu menjawab keresahan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

- advertisement -

“Sekarang saya bertugas di bidang Desiminasi Informasi. Maka peningkatan pelayanannya dengan membuat informasi yang lebih menjawab keresahan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Hal serupa disampaikan Dwi Fajaryanto, PPPK penuh waktu yang telah bekerja sejak 2009 dan bertugas di Kecamatan Cibodas. Bagi Dwi, peningkatan tunjangan menjadi bentuk perhatian pemerintah yang patut disyukuri sekaligus menjadi dorongan untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas yang diemban.

“Alhamdulillah, tentu hal ini harus saya iringi dengan peningkatan pelayanan. Di mana, selain di bidang administrasi, saya juga membantu tim satgas, untuk merespons keluhan atau kebutuhan masyarakat. Jadi, pelayanan pada masyarakat yang perlu saya perluas lagi,” papar Dwi.

Kebijakan peningkatan tunjangan PPPK penuh waktu sendiri ditetapkan Pemkot Tangerang melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Penghasilan atau Penambahan tunjangan PPPK.

Pemkot Tangerang menambahkan tunjangan sebesar 15 persen bagi seluruh PPPK penuh waktu, dengan besaran yang diterima menyesuaikan kelas jabatan.

Kenaikan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparatur, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi para PPPK, kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian sekaligus tanggung jawab untuk menjawab kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang semakin baik.(Dan)

 

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik