Dukung Program Zero Halinar, Rutan Kabanjahe Deklarasi Tolak Narkoba dan Handphone Ilegal

KARO SUMUT – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggelar kegiatan deklarasi penolakan terhadap narkoba dan handphone (HP) ilegal pada Jumat, 30 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat Rutan Kabanjahe.
Dalam suasana penuh semangat, para peserta menyatakan komitmen mereka untuk menolak segala bentuk peredaran dan penggunaan narkoba serta HP di dalam lingkungan rutan.
Plt Kepala Rutan Kabanjahe, Josua Ginting, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kabanjahe dalam mendukung program zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba dan HP ilegal di dalam rutan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keberhasilan program pembinaan,” tegas Josua Ginting.
Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar bersama serta penandatanganan komitmen yang mencerminkan tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kabanjahe sebagai zona bebas dari barang terlarang.
Dengan diselenggarakannya deklarasi ini, Rutan Kabanjahe berharap dapat memperkuat budaya anti-narkoba dan anti-HP ilegal di dalam rutan, serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (Erianto Perangin-Angin)