Optimalisasi Pengawasan Anggaran, Sekretariat DPRD Kota Serang Fokus Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Kota Serang – Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Serang, Setiyadi Iskandar, SE., M.Si, menginisiasi aksi perubahan bertajuk “Optimalisasi Pengawasan Penggunaan Anggaran melalui Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Aparatur di Sekretariat DPRD Kota Serang” yang diseminarkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2025.
Menurut Setiyadi, permasalahan utama yang dihadapi adalah terbatasnya kapasitas aparatur dalam memahami proses penganggaran dan mekanisme pengawasan. “Hal ini berpotensi menimbulkan inefisiensi dan kurang optimalnya akuntabilitas penggunaan APBD,” ujarnya saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD. Rabu, (1/10/25)
Strategi perubahan diarahkan pada peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan teknis, penguatan koordinasi lintas unit, serta pemanfaatan instrumen monitoring berbasis teknologi. “Dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, diharapkan tercipta sistem pengawasan yang efektif, akuntabel, dan mampu mendukung kinerja DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan dipercaya masyarakat,” tambah Setiyadi.
Ia menegaskan, tujuan jangka pendek dari aksi ini adalah meningkatnya pemahaman aparatur dalam teknis pengawasan anggaran. Dalam jangka menengah, diharapkan terbentuk kultur kerja yang profesional, kolaboratif, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah terciptanya sistem pengawasan yang mampu memastikan setiap APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan aksi perubahan ini, Sekretariat DPRD Kota Serang tidak hanya meningkatkan kualitas pengawasan anggaran, tetapi juga memperkuat perannya sebagai mitra strategis DPRD untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Trg)







