Perluas Jamkesda, Dinkes Kota Serang Gandeng Rumah Sakit Swasta

KOTA SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyatakan komitmennya untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit swasta dalam rangka meningkatkan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi masyarakat kurang mampu di Kota Serang. Saat ini, kerja sama Jamkesda masih terbatas pada rumah sakit milik pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, A. Hasanuddin, usai audiensi bersama Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Wilayah Banten Barat, Senin (13/10/2025).
Hasanuddin, yang akrab disapa dr. Hasan, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Dinkes Kota Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk program Jamkesda, di mana sekitar Rp2 miliar di antaranya dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang.
Menurutnya, Jamkesda ditujukan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan apa pun. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
“Perlu disampaikan, manfaat Jamkesda mencakup semua jenis penyakit, kecuali yang sifatnya bukan kebutuhan medis,” jelasnya.
dr. Hasan berharap, sinergi dan kolaborasi antara Dinkes Kota Serang dan rumah sakit swasta dapat semakin memperluas cakupan layanan Jamkesda di masa mendatang.
“Saat ini sudah ada beberapa rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Serang, namun kami berharap jumlahnya bisa terus bertambah,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pagu ideal untuk program Jamkesda seharusnya berada di kisaran Rp5 miliar hingga Rp7 miliar. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi, kemungkinan besar anggaran Jamkesda pada tahun 2025 tidak akan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Saya berharap anggaran ini bisa meningkat di tahun-tahun berikutnya agar layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu semakin optimal,” harapnya. (Rzl)