Kaltim Catat Inflasi Tahunan 1,94 Persen pada Oktober 2025
Samarinda, – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat terjadi inflasi Year on Year (Y-on-Y) sebesar 1,94 persen pada Oktober 2025. Angka ini didorong oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama jasa perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana menjelaskan Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,47 persen, disusul Samarinda 2,03 persen, Balikpapan sebesar 1,81 persen dan Berau 1,78 persen.
“inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 2,47 persen, Disusul Samarinda sebesar 2,03 persen. Kemudian Balikpapan sebesar 1,81 persen dan terendah Kabupaten Berau sebesar 1,78 persen,”ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2015).
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,74 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,38 persen.
“kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,47 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,66 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,13 persen,” terangnya
Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,15 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,45 persen,!kelompok transportasi sebesar 1,43 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,40 persen.
Selain inflasi tahunan (Y-on-Y), BPS Kaltim juga mencatat tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2025 sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2025 sebesar 1,55 persen. (red)







