CKG di Kota Tangerang Tak Berhenti di Skrining, Warga Dapat Tindak Lanjut Kesehatan Gratis

Kota Tangerang,Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Tangerang tidak berhenti setelah masyarakat menerima hasil pemeriksaan. Warga yang ditemukan memiliki masalah kesehatan mendapatkan tata laksana awal dan diarahkan untuk melanjutkan pemeriksaan maupun pengobatan sesuai kondisi kesehatannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan, masyarakat dapat mengikuti CKG di puskesmas maupun melalui layanan CKG komunitas.
Apabila ditemukan masalah kesehatan, tim medis yang bertugas akan memberikan tata laksana sesuai hasil pemeriksaan atau melakukan rujukan apabila diperlukan.
”Pada pelaksanaan CKG, masyarakat yang membutuhkan penanganan juga mendapatkan terapi awal serta edukasi. Selanjutnya, warga diarahkan untuk melanjutkan pengobatan dan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat atau puskesmas agar kondisi kesehatannya dapat terus dipantau,” papar dr. Dini, Selasa (8/9/26).
”Dalam hal ini, seluruhnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis, atau tanpa pungutan biaya,” sambungnya.
Khusus warga yang terdiagnosis hipertensi dan diabetes melitus (DM), tata laksana awal dapat diberikan melalui obat CKG selama 15 hari.
Setelah itu, pasien diarahkan melakukan kontrol ke puskesmas untuk mendapatkan pengendalian penyakit secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya komplikasi.
“Yang terdiagnosis hipertensi dan DM yang sudah dilakukan tata laksana inisial obat CKG selama 15 hari, kemudian dilanjutkan kontrol ke puskesmas untuk dilakukan pengendalian agar tidak terjadi komplikasi. Ini semua dipastikan juga gratis,” ujarnya.
Layanan pemeriksaan CKG dan tata laksana awal tersebut diberikan tanpa biaya. Setelah mendapatkan penanganan awal, masyarakat dapat melanjutkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan sesuai kepesertaan BPJS masing-masing, termasuk apabila membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut.
Melalui mekanisme tersebut, Pemkot Tangerang memastikan CKG menjadi pintu masuk menuju layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Masyarakat diimbau tidak berhenti setelah mengetahui hasil pemeriksaan, tetapi mengikuti arahan tenaga kesehatan dan melanjutkan pengobatan maupun kontrol apabila ditemukan masalah kesehatan.(Dan)






