Tekankan Perlindungan PMI, Wabup Serang Imbau Warga Gunakan Jalur Legal

Serang – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan guna menjamin perlindungan dan keselamatan para pekerja asal daerah.
Imbauan tersebut disampaikan usai melakukan takziah ke rumah almarhumah Siti Muijah di Kampung Ragas, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebak Wangi, Kamis (2/4/2026). Najib hadir mewakili Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita, semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur legal,” ujar Najib.
Menurutnya, PMI yang berangkat secara prosedural akan mendapatkan perlindungan dari sisi hukum, kesehatan, hingga jaminan kerja dari perusahaan penyalur resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur dengan tawaran cepat melalui jalur non-prosedural.
Pemkab Serang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi juga terus mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme resmi menjadi PMI. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi kembali di masa mendatang.
Selain itu, Pemkab Serang juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindak tegas oknum sponsor ilegal yang merugikan masyarakat. (Adv)







