Ketua DPRD Kota Serang akan Ajukan Anggaran Sertifikasi Guru PAI

Kota Serang – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran sertifikasi pada Anggaran Perubahan, karena untuk saat ini di RAPBD tidak ada dan belum ada uangnya.
“Memang sertifikasi guru PAI nantinya yang akan membayar Kementrian Agama, tapi syarat utamanya dari Pemerintah Kota Serang yang besarnya hanya Rp 850.000 per guru, dikali 329 ya sekitar Rp 279.650.000, nanti akan kita usulkan di anggaran perubahan, karena anggaran murni sudah berjalan,” kata Muji usai Kemenag Kota Serang melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang Muji Rohman, di ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Selasa, 7 Januari 2025.
Menurut politisi Partai Golkar ini mengatakan, sudah selayaknya Pemerintah Kota Serang membantu mensejahterakan guru PAI.
Hal ini demi meningkatkan kinerja mereka, setelah mendapatkan sertifikasi para guru harus melaksanakan kewajibannya secara bertanggung jawab dan meningkatkan kualitasnya.
“Selain sertifikasi guru PAI, kita juga akan mendukung Bosda yang peruntukannya untuk Madrasah yang selama ini dibiayai oleh masyarakat, maka itu Pemerintah Kota Serang harus hadir melalui Bosda,” lanjutnya.
Terkait isbat nikah, pihaknya mengklaim sudah menganggarkan senilai Rp 250 juta, namun ditolak oleh Dinas Catatan Sipil. Sebab, memang harusnya dihibahkan ke Kemenag untuk mengurus isbat tersebut.
Meski demikian, kata Muji, DPRD Kota Serang tetap akan berupaya mendorong melalui Anggaran Perubahan agar buku nikah dari isbat nikah tersebut dapat diterbitkan oleh Kemenag.
“Tapi di Anggaran Perubahan nanti kita akan dorong juga. Karena pak Kemenag bilang yang belum punya buku nikah itu sekitar 2.000 pasangan. Kita sesuaikan dulu dengan fiskal, kita coba dulu Rp 200 juta, atau Rp 300 juta. Bertahap,” ucapnya. (Adv)