Penolakan Kehadiran PIK 2 di Kota Serang, Ketua DPRD Bakal Panggil Forum CSR

Kota Serang – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, merespons tuntutan aksi yang dilakukan Aliansi Serang Utara (Asrut) yaitu tentang penolakan kehadiran Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kota Serang.
Diketahui aksi tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada pukul 11.00 WIB Senin 24 Maret 2025.
Pada saat aksi Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menemui langsung massa aksi ke depan gedung perwakilan rakyat itu.
Pada kesempatan tersebut, Muji Rohman menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dinas Sosial dan Forum CSR Kota Serang guna memastikan penyaluran dana CSR berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Sebagai wakil rakyat, kami bertanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan meminta penjelasan dari Dinsos dan Forum CSR terkait mekanisme penyaluran dana CSR dari PIK 2. Jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, tentu masyarakat yang akan dirugikan,” ungkapnya.
Namun, Muji juga mengingatkan bahwa secara hukum tidak ada aturan yang melarang masuknya investasi PIK 2 ke Kota Serang.
“Tidak ada regulasi yang menyatakan PIK 2 adalah perusahaan ilegal atau masuk daftar hitam. Jadi, secara hukum, tidak ada alasan untuk menolak kehadiran mereka,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa faktor moral dan sosial juga harus dipertimbangkan. Jika mayoritas warga Serang menolak PIK 2, maka ia akan berpihak kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat menolak, saya akan berdiri bersama mereka. Menjaga stabilitas Kota Serang adalah prioritas utama. Lagipula, Kota Serang punya banyak potensi yang bisa menarik investor lain, jadi PIK 2 bukan satu-satunya pilihan,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator aksi demonstrasi menolak keberadaan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kota Serang, Beka, menilai penerimaan dana CSR dari PIK 2 dilakukan dengan tergesa-gesa, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia mendesak DPRD untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya.
“Kami mempertanyakan apakah DPRD tidak mengetahui soal dana CSR yang telah disepakati antara Pemkot Serang dan PIK 2. Kami ingin aspirasi kami didengar dan meminta dewan untuk mengecek langsung ke lapangan,” ujar Beka.
Tak hanya itu, Beka juga menyoroti rekam jejak PIK 2 yang sebelumnya dianggap bermasalah di daerah lain. “Sebagai warga asli Serang, kami tegas menolak PIK 2 hadir di kota ini. Kami tidak ingin kejadian yang terjadi di Tangerang dan Jakarta terulang di sini,” tambahnya.