Advertorial

Ketua DPRD Kota Serang Nilai CSR PIK 2 Penting untuk Pembangunan Kota Serang

Kota Serang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman dukung penerimaan Corporate Social Responsibility (CSR), yang diberikan dari Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 ke Kota Serang.

CSR tersebut dinilai penting, karena dapat membantu kebutuhan pembangunan Kota Serang, di tengah kemandirian fiskal atau pendapatan daerah ibu kota Provinsi Banten ini masih rendah.

Meski demikian, dewan akan menolak apabila PIK 2 yang merupakan perusahaan besar milik Agung Sedayu Grup itu, untuk berinvestasi di Kota Serang, atas desakan dari masyarakat.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, polemik yang muncul bukan terkait dengan pemberian CSR, melainkan investasi PIK 2.

Ia menjelaskan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Forum CSR dengan pihak PIK 2, bukan dengan Walikota Serang. Karena itu, pihaknya tidak dapat terlibat langsung dalam kesepakatan tersebut.

“Yang dipersoalkan adalah investasi PIK 2-nya, bukan CSR. MoU ini ditandatangani oleh Ketua Forum CSR dengan PIK 2, sedangkan Walikota tidak ikut menandatangani. Jadi, kami tidak bisa masuk dalam perjanjian tersebut,” ujar Muji, Senin, 25 Maret 2025.

- advertisement -

Muji juga menegaskan, pihaknya tidak menolak apabila PIK 2 memberikan CSR ke Kota Serang. Namun, ia akan menolak apabila ingin berinvestasi di Kota Serang, karena masih terjadi penolakan di masyarakat.

“CSR tidak masalah dan tidak ditolak. Yang menjadi perdebatan adalah investasinya. Mereka berencana membangun hunian baru, yang berarti menciptakan ‘kota dalam kota’. Itu yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Muji mengatakan, CSR memiliki peran penting dalam pembangunan Kota Serang, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang masih terbatas.

Dengan kapasitas fiskal hanya sekitar 20 persen, dana tersebut dianggap Muji masih jauh dari cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

“Program-program pelayanan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan harus dipenuhi. Selain itu, ada juga program peningkatan RTRW dan dukungan terhadap program wali kota, seperti seragam gratis untuk siswa. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan besar perlu memberikan CSR-nya untuk membantu pembangunan Kota Serang,” jelasnya.

Muji menegaskan, program CSR dalam MoU ini bukan berbentuk uang tunai, melainkan program yang langsung dijalankan oleh pihak ketiga.

Ada lima program yang telah disepakati dalam MoU tersebut.

“CSR ini bukan berupa uang tunai, tapi berbentuk program. Forum CSR hanya berperan dalam monitoring. Jika ada pembangunan, CSR akan mengarahkan pihak ketiga untuk bekerja sama dengan instansi terkait, seperti PU, Perkim, Dindik, dan Dinkes. Jadi, mereka yang membangun langsung, bukan menyerahkan uang,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *