Nasional

Beranda Berita Berita Utama 30 Tahun Otonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Fiskal

SEMARANG, – Peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum penting, untuk semakin memperkuat kemandirian fiskal di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, seusai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).

Menurut Luthfi, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai jika daerah berjalan sendiri-sendiri. Namun, perlu upaya-upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah kabupaten/kota, agar membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai potensi wilayah masing-masing. Beberapa kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya, dapat menjadi simpul penguatan perekonomian daerah.

Luthfi menegaskan, dalam membangun wilayah ekonomi, daerah tidak boleh terjebak pada egosektoral. Pemerintah provinsi akan mengambil peran sebagai koordinator dalam pengawasan wilayah, agar pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih baik.

Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan agar pelaksanaan otonomi daerah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Pelayanan publik tidak lagi sekedar administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan warga. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrasi pada dasarnya hadir untuk melayani masyarakat.

“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi pada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN atau birokrasi kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

- advertisement -

Luthfi juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran. Dalam semangat otonomi daerah, setiap kegiatan pemerintah harus tepat guna, tidak boros, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.

“Tidak boleh ada pemborosan, maka harus tepat guna dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, lanjut gubernur, juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.

Menurut Luthfi, perlu ada sinkroniasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi itu harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran, agar program pembangunan dapat berjalan searah.

Sebelumnya, pada saat upacara, Ahmad Luthfi menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri. Dalam amanat tersebut, Mendagri menekankan, otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita, dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menekankan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam rangkaian upacara tersebut, Pemprov Jateng juga menyerahkan piagam penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal atau SPM kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi.

Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klaten, Sragen, dan Wonogiri. Sementara kategori LPPD kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Salatiga.

Sedangkan untuk kategori SPM kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Kebumen. Sedangkan kategori SPM kota diberikan kepada Kota Magelang dan Semarang.

Upacara tersebut menghadirkan Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, Sekda Provinsi Jawa Tengah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, serta ASN di lingkungan Wakil Pemprov Jateng.(Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik