Ketua DPRD Kota Serang Minta APBDP 2025 Utamakan Pelayanan Dasar

Kota Serang – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta agar pembahasan perubahan APBD 2025 yang dimajukan harus tetap mengutamakan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan anggaran perubahan ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Infrastruktur di Kota Serang masih membutuhkan perhatian, terutama jalan dan sistem drainase agar tidak mudah banjir saat hujan turun,” kata Muji. Rabu,(26/2/25).
Muji berharap, dengan kebijakan percepatan ini, Pemkot Serang diharapkan dapat lebih siap menyusun perubahan APBD yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program nasional.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menjelaskan, biasanya perubahan APBD, termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dilakukan pada bulan Agustus.
Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, jadwalnya dimajukan menjadi bulan Juni, sementara proses RKPD dimulai sejak Mei.
“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan program pembangunan daerah. Jadi, RKPD perubahan akan disesuaikan dengan program pemerintah pusat dalam Asta Cita,” kata Arif.