Pemkot Tangsel Gelar Apel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan dan Efisiensi Anggaran

CIPUTAT – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memimpin langsung apel dan halalbihalal Idulfitri 1447 H di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (30/3/2026). Sejumlah agenda prioritas langsung disampaikan, mulai dari kebersihan lingkungan hingga efisiensi anggaran.
Dalam arahannya, Benyamin meminta para lurah untuk menggerakan semangat gotong royong warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya penanganan sampah di jalan-jalan yang kerap menumpuk usai masa libur panjang.
“Tugas keseharian soal kebersihan, sampah-sampah yang ada di jalan. Lurah-lurah diharapkan mendorong kerja sama atau gotong royong masyarakat,” ujar Benyamin.
Terkait keuangan daerah, Benyamin menegaskan penyerapan anggaran harus sudah mulai bergerak ke realisasi fisik pada tahun 2026 ini. Ia menegaskan seluruh OPD untuk memperhatikan arahan pemerintah pusat dan presiden, meski petunjuk teknisnya belum diterbitkan.
Dia mengintruksikan efisiensi pada pos-pos belanja non-fisik. Penggunaan gas, listrik, dan air di kantor menjadi perhatian pertama, disusul evaluasi terhadap perjalanan dinas yang akan didorong beralih ke moda dalam jaringan (daring).
“Yang saya antisipasi bukan soal lonjakan harga minyak, tetapi jika terjadi pengurangan transfer dana ke daerah ini sudah bisa kita antisipasi dari segi kegiatan daerah,” tegasnya.
Benyamin juga memastikan tidak akan ada pengurangan tenaga PPPK. Efisiensi difokuskan pada belanja non-fisik, seperti perjalanan dinas yang diperketat serta kegiatan dan acara-acara pemerintahan yang akan dialihkan dari hotel ke kantor-kantor pemerintah. Meski Benyamin mengakui langkah itu berpotensi berdampak pada penerimaan pajak hotel, efisiensi belanja tetap menjadi prioritas.
“Saya tidak akan mengurangi PPPK. Saya akan memerhatikan dulu pada belanja-belanja non-fisik,” katanya.
Soal kehadiran ASN, Benyamin mewajibkan presensi seratus persen pada hari pertama kerja secara langsung. Kepala OPD diminta memantau absensi dan menindak pegawai yang memperpanjang libur tanpa izin atasan.
“Memperpanjang libur tanpa izin dari atasannya, minimal dapat teguran tertulis. Tegurannya akan tercatat di dalam data kepegawaiannya, dan ini akan berpengaruh terhadap kinerja ke depan,” tegasnya.(Dan)







