Jakarta

JMI Kawal Dugaan Pelanggaran di BGN, Minta Proses Hukum Terbuka dan Akuntabel

JAKARTA, majalahrepublik.com – Jaringan Muda Indonesia (JMI) mengangkat isu dugaan pelanggaran di Badan Gizi Nasional (BGN) ke ruang publik melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Kasus ini disebut melibatkan dua pihak berinisial SS dan DH.

Dalam pemaparannya, JMI menjelaskan bahwa laporan yang mereka ajukan telah diterima oleh sejumlah lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, laporan tersebut telah melalui proses registrasi dan kini berada pada tahap telaah awal.

“JMI sudah menerima tembusan surat dari KPK bahwa laporan kami telah diregistrasi dan masuk tahap telaah,” kata Fatur, Ketua Bidang Hukum Pengurus Pusat Jaringan Muda Indonesia saat jumpa pers.

Selain disampaikan kepada KPK, laporan serupa juga telah dikirimkan kepada Inspektorat BGN dan Kepolisian Republik Indonesia. JMI memastikan seluruh pengaduan tersebut telah diterima secara resmi oleh masing-masing institusi.

Dalam keterangannya, JMI menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini harus mengedepankan prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum. Menurut mereka, hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik, terutama karena BGN berperan langsung dalam program gizi nasional.

JMI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan kasus hingga ada kejelasan dari pihak berwenang. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

- advertisement -

Melalui langkah ini, JMI berharap penanganan laporan yang telah masuk ke berbagai lembaga dapat berlangsung secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait. (Red)

 

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik