Fakultas Sosial dan Hukum Universitas Quality Berastagi Kunjungi Usaha HFDe Sibero Kabanjahe

Karo – Pengabdian kepada masyarakat sosialisasi pendaftaran izin usaha dalam menjamin kepastian hukumm pada usaha HFDe Sibero Kabanjahe. Hal ini Sebagai bentuk pelaksanaan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen Program Studi Hukum Rayani Saragih S.H.,M.H dan Maslon Hutabalian, S.H.,M.H melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat pada Usaha HFDe Sibero Kabanjahe Kabupaten Karo dari Universitas Quality Berastagi Fakultas Sosial dan Hukum pada Kamis, (09/12/2024) lalu.
Kegiatan tersebut dalam bentuk Sosialisasi Pendaftaran Izin Usaha Dalam Menjamin Kepastian Hukum. Pendaftaran izin usaha merupakan langkah penting untuk menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, banyak pelaku usaha menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, hambatan dalam mengakses teknologi, prosedur yang dianggap rumit, serta ketakutan akan biaya yang tinggi.
Maka dari ini Dosen Program Studi Hukum Rayani Saragih S.H.,M.H dan Maslon Hutabalian, S.H.,M.H dan beberapa mahsiswa melakukan Penelitian ini yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dialami pelaku usaha dan menawarkan solusi untuk mengatasinya.
Rayani Saragih menyampaikan, Tujuan pengabdian Oleh tim pengabdian dari Program Studi Hukum Universitas Quality Berastagi di HFDe Sibero Kabanjahe Kabupaten Karo dalam hal ini untuk melatih mereka penggunaan WhatShap Bisnis dalam melakukan kegiatan pemasaran dan komunikasi dengan pelanggan HFDe Sibero dalam hal ini adalah usaha fotocopy dan penjualan Alat Tulis Kantor, Prodi Hukum Universitas Quality Berastagi(UQB) untuk melakukan pengabdian di HFDe Sibero Kabanjahe.
Kami melihat pada pertemuan menunjukkan bahwa kurangnya edukasi dan informasi menjadi faktor utama rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya izin usaha papar Rayani.
Sambungnya, hambatan teknologi dan prosedural dapat diatasi melalui pelatihan digital, pendampingan langsung, dan penyederhanaan proses pendaftaran. Selain itu, pemberian insentif, layanan jemput bola, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah terbukti efektif dalam mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan izin mereka paparnya.
Maslon Hutabalian menambahkan, Langkah-langkah ini tidak hanya mempermudah akses pendaftaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan manfaat memiliki legalitas usaha, seperti perlindungan hukum, akses pembiayaan, dan peluang pengembangan usaha. Dengan pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan, sosialisasi pendaftaran izin usaha dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum dan keberlanjutan usaha kecil, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Dalam hasil pengabdian kepada masyarakat tentang sosialisasi pendaftaran izin usaha, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memainkan peran penting dalam membantu pelaku usaha memahami dan memanfaatkan sistem perizinan berbasis elektronik. Salah satu implementasi utama adalah pemanfaatan Online Single Submission (OSS), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah pendaftaran izin usaha ujarnya,.
Pelaku usaha diperkenalkan dengan langkah-langkah operasional sistem OSS, mulai dari proses registrasi, pengisian data, hingga pengunggahan dokumen secara daring. Digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen fisik, sehingga mempercepat dan menyederhanakan proses pendaftaran tutup Maslon.
Diky Arians Sibero selaku pengusaha saat konfirmasi pada Kamis, (09/01/2025) sekira pukul 11.30 Wib menyampaikan kehadiran pelayanan hukum tersebut sangat bermanfaat. Ada beberapa hal masukan yang diberikan berupa untuk kemajuan UMKM sangat baik untuk usaha seperti yang saat ini kami jalankan, semoga dengan tips dan saran yang diberikan saat kunjungan Dosen Quality Berastagi dapat kami jalankan guna kemajuan usaha kami Terimakasih ucapnya. (Plt)