Daerah

Pemprov Banten Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Banten

Serang – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua instansi, yaitu Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Senin (24/2/2025).

Dimyati menyampaikan, tujuan sidak ini untuk memantau program dan efisiensi yang ada di Dindikbud.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, serta efisien,” ujarnya.

Upaya Pemprov Banten Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
Selanjutnya, Dimyati mengingatkan Dindikbud untuk mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan sekolah-sekolah untuk menghentikan kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten.

“Kami minta kepala sekolah untuk tidak mengadakan study tour keluar kota, apalagi mengingat kondisi cuaca yang tidak mendukung. Sebaiknya kegiatan tersebut tetap dilakukan dalam wilayah Banten,” ungkap Dimyati.

Dimyati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang tetap melaksanakan study tour ke luar provinsi.

- advertisement -

Natakusumah Resmi Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2025-2030
“Sanksinya akan kami evaluasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dimyati berharap agar sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemprov Banten dapat melaksanakan study tour di dalam wilayah Provinsi Banten saja, seperti contoh perjalanan dari Tangerang ke Pandeglang

Pada sidak ke BKD Provinsi Banten, Dimyati memeriksa terkait pelaksanaan asesmen talenta (manajemen talenta), yang baru-baru ini diluncurkan.

Dia memastikan bahwa proses rekrutmen pejabat tidak terkontaminasi dengan praktik suap.

“Kami ingin memastikan bahwa seleksi ASN dilakukan secara transparan berdasarkan kemampuan dan bukan karena faktor suka atau tidak suka,” tegasnya. (Re)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *