Advertorial

DPRD Kota Serang Perjuangkan Hak-hak Perempuan Melalui Raperda Pengarusutamaan Gender

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda tersebut guna meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan. PHal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto  dalam rapat paripurna internal yang berlangsung pada Selasa (15/04/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menjelaskan pengarusutamaan gender diperlukan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, mencegah diskriminasi serta untuk memperjuangkan hak-hak perempuan terutama di Kota Serang.

“Raperda yang diusulkan ini yaitu upaya memberikan hak kepada perempuan agar tidak terjadi diskriminasi gender. Karena perempuan dengan laki-laki mempunyai hak dan peluang yang sama,” ujar Roni.

Roni mengatakan, bahwa Pengarusutamaan Gender harus dilakukan secara serius. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal partisipasi maupun sumber daya manfaat pembangunan, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan.

“Selanjutnya akan membentuk pansus. Kemudian pansus akan rapat dengan tim asistensi dalam rangka menyatukan pandangan usulan dewan seperti apa, dan usulan Pemerintah Kota Serang yang kemudian disinkronkan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyambut baik usulan Raperda yang disampaikan oleh DPRD Kota Serang tersebut.

- advertisement -

Menurutnya, Pengarusutamaan Gender berperan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, melalui kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan denga memperhatikan kebutuhan dan aspirasi baik perempuan maupun laki-laki.

“Pemerintah Kota Serang tentunya mengapresiasi langkah DPRD Kota Serang ini untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *