Daerah

Delegasi Laos ke Kota Bandung, Pelajari Kebijakan Pelarangan Asbes yang Jadi Rujukan Nasional

Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung menerima kunjungan resmi delegasi dari Laos yang terdiri dari perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Kesehatan, perwakilan serikat buruh, serta organisasi internasional Union Aid Abroad – APHEDA Laos di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 22 Mei 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari kebijakan pelarangan penggunaan asbes di Kota Bandung yang dinilai berhasil menjadi contoh di kawasan Asia Tenggara.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut hangat rombongan delegasi dan menyatakan komitmennya untuk berbagi pengalaman serta praktik yang telah diterapkan oleh Kota Bandung.

Farhan menyampaikan, meski Bandung bukan kota industri berat, prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat penting diterapkan, terutama di sektor jasa seperti pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

“Industri konstruksi dan properti di Bandung tumbuh pesat, dan kami menghadapi tantangan besar dalam menerapkan prinsip K3, termasuk pelarangan penggunaan material berbahaya seperti asbes. Kami sangat terbuka pada kerja sama dengan negara sahabat seperti Laos, demi saling belajar dan bertukar kebijakan,” ujar Farhan.

“Kami percaya bahwa diplomasi masyarakat adalah bentuk kerja sama ASEAN yang paling bermakna. Selamat datang di Bandung, kota yang sejuk dan peduli pada kesehatan warganya,” tutup Wali Kota Farhan.

- advertisement -

Kota Bandung dipilih sebagai tujuan karena telah memiliki kebijakan pelarangan penggunaan asbes pada bangunan gedung, yang tertuang dalam Perda Kota Bandung No. 14 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

Kebijakan pelarangan penggunaan asbes yang diterapkan di Kota Bandung ini bahkan telah menjadi rujukan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Direktur LION Indonesia, Surya Ferdian sebagai fasilitator kunjungan ini menjelaskan, organisasinya telah lama mendampingi pekerja korban penyakit akibat kerja yang terkait dengan paparan asbes.

LION bekerja sama dengan DPRD Kota Bandung dan mitra internasional seperti APHEDA dalam mendorong lahirnya regulasi pelarangan asbes.

“Pengalaman Bandung penting untuk dibagikan, karena mampu menerjemahkan isu global ke dalam kebijakan lokal yang berpihak pada keselamatan warga,” kata Surya.

Wakil Direktur APHEDA Laos, Vilada mengungkapkan, di negaranya, upaya pelarangan asbes masih menghadapi tantangan besar.

Meski pada tahun 2020 Kementerian Kesehatan Laos telah mengeluarkan strategi penghentian penggunaan asbes, implementasinya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 dan belum ada peraturan nasional yang mengikat.

“Situasi di Laos masih kompleks. Industri asbes masih beroperasi, dan belum semua pihak menyadari bahaya asbes bagi kesehatan. Kami berharap pengalaman Bandung dapat kami bawa pulang untuk meyakinkan pemangku kebijakan di Laos,” ujar Vilada.

Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga yang turut hadir dan menjelaskan, upaya pelarangan asbes diawali dari edukasi intensif oleh LION kepada para anggota legislatif.

Proses advokasi pun dilakukan melalui sosialisasi media dan konsultasi dengan kementerian serta dinas teknis, hingga akhirnya pasal pelarangan asbes berhasil dimasukkan dalam Perda Bangunan Gedung pada 2018.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya asbes.

Pemerintah Kota Bandung juga akan menyerahkan dokumen regulasi dan pedoman teknis sebagai bahan studi lebih lanjut bagi delegasi Laos. (Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *