Jakarta

JMI Bawa Kajian “Gurita Korupsi SS dan DH di BGN” ke Tiga Lembaga Negara, Dorong Penindakan Serius

 

JAKARTA, majalahrepublik.com – Jaringan Muda Indonesia (JMI) meningkatkan langkah pengawasan publik terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mendatangi sejumlah lembaga penegak hukum dan legislatif.

Dalam aksi terstruktur tersebut, JMI menyerahkan dokumen kajian bertajuk “Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN” kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi IX DPR RI.

Dokumen itu disusun sebagai hasil kajian internal JMI yang disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Badan Gizi Nasional. Di dalamnya, JMI menguraikan dugaan keterlibatan pihak berinisial SS dan DH yang diduga terlibat dalam praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya bukan sekadar formalitas atau simbolik, melainkan bentuk komitmen berbasis kajian yang dapat diuji secara terbuka.

“Kami tidak hanya datang membawa tuduhan, tetapi juga kajian yang dapat diuji. Kami siap berdialog secara terbuka dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Komisi IX DPR RI untuk menjelaskan secara rinci konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS dan DH,” tegas Fatur Senin, (04/05/2026).

- advertisement -

Menurut JMI, penyampaian dokumen tersebut ke tiga institusi strategis negara diharapkan dapat memperkuat dorongan agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

Mereka juga menyoroti bahwa dugaan praktik korupsi, terutama di sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti gizi nasional, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik sehingga harus ditindak secara serius dan tanpa pandang bulu.

Melalui langkah ini, JMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Red)

Rekomendasi untuk Dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majalah Republik