
JAKARTA, majalahrepublik.com – Upaya pengawalan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional terus dilakukan oleh Jaringan Muda Indonesia. Terbaru, organisasi kepemudaan tersebut mendatangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi (TASTIPIDKOR) Mabes Polri untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Dalam agenda tersebut, JMI turut menyerahkan sebuah dokumen kajian berjudul “Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN”. Dokumen itu disebut sebagai hasil kajian internal yang memuat analisis serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan program di tubuh Badan Gizi Nasional.
JMI menilai, sejumlah dugaan yang tercantum dalam kajian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sehingga perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Kehadiran JMI di TASTIPIDKOR Mabes Polri juga menjadi bentuk dorongan moral agar proses penanganan laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap administrasi semata, melainkan ditindaklanjuti secara konkret dan profesional.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMI, Fatur, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan penjelasan secara langsung kepada penyidik terkait substansi kajian yang telah disusun organisasinya.
“JMI mempertanyakan aduan yang telah diberikan dan memberikan Buku Gurita Korupsi SS dan DH di BGN. Buku ini merupakan hasil kajian kami. Kami siap berdialog dengan Mabes Polri untuk menjelaskan bagaimana tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SS dan DH hingga menimbulkan kerugian bagi negara,” ujar Fatur, Jumat (08/05/2026).
Menurut Fatur, dugaan penyimpangan di lembaga strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan keuangan negara.
JMI juga berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjalankan proses penanganan perkara dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus serta menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Langkah yang dilakukan JMI tersebut sekaligus mencerminkan semakin aktifnya peran kalangan pemuda dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. JMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum yang dinilai adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Red)






