Disperindag Banten Gelar Sosialisasikan Sertifikasi TKDN bagi IKM

Banten – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Disperindag Provinsi Banten, Senin (5/5/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perindustrian, Dr. Iwan Hermawan, ST, MM, mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST, M.Si. Ia turut didampingi oleh tim teknis dan pejabat fungsional Penyetaraan, Bahagia Alamsyah Siregar,
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung pada Kementerian Perindustrian RI, yaitu Devi Oktiani dan Damar Wiraputra, yang memberikan pemahaman teknis terkait prosedur dan manfaat sertifikasi TKDN bagi pelaku IKM, khususnya dalam mendukung keterlibatan mereka pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Para peserta yang hadir merupakan pelaku IKM dari berbagai sektor industri di Provinsi Banten yang memiliki potensi untuk memperoleh sertifikat TKDN. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat utama dalam menjangkau pasar pemerintah dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Dalam sambutannya, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa kebijakan TKDN merupakan wujud nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin pelaku IKM lebih memahami regulasi dan manfaat TKDN agar mampu bersaing secara sehat di pasar nasional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi TKDN tidak hanya membuka akses pasar lebih luas, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas produk dan efisiensi produksi dalam negeri, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat.
Disperindag Provinsi Banten berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan IKM dalam menghadapi pasar yang kompetitif serta mendorong keberhasilan program substitusi impor. (Re)